Kamis, 29 Oktober 2015

" SISTEM EKONOMI INDONESIA "



Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara

1.    Perkembangan Dana Pembangunan Di Indonesia
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun. Maka secara garis besar APBN terdiri dari pos–pos seperti dibawah ini:
–  Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
–   Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
FUNGSI APBN :
1. Fungsi Alokasi
            Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
2. Fungsi Distribusi
            Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
3. Fungsi Stabilitas
            Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat.

2.    Proses Penyusunan Anggaran
Ada beberapa jenis sistem anggaran yang berbeda, kebanyakan mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
1.      Perkiraan pendapatan yang diterima, dibuat oleh kantor anggaran pusat
2.      Tanggung jawab awal dan dasar untuk persiapan anggaran departemen yang beraa pada departemen itu sendiri.
3.      Informasi ini disusun oleh kantor anggaran pusat, selanjutnya disempurnakan, akhirnya diserahkan kepada pimpinan pelaksana.
4.      Setelah mempelajari semua bahan materi ini, pimpinan pelaksana memberikan rekomendasi anggaran kepada badan pembuat undang-undang.
5.      Badan pembuat undang-undang ini menetapkan persediaan uang untuk lembaga, setelah di nilai sesuai persetujuan ini biasanya tidak selalu di kaitkan dengan rekomendasi.
6.      Dana itu masuk ke kantor anggaran pusat, yang membagikannya kepada lembaga-lembaga.
7.      Lembaga itu sendiri membelanjakan dananya.
Akhirnya , akuntan memeriksa lagi untuk mengetahui apakah dana itu telah digunakan secara benar.

3.    Perkiraan penerimaan anggaran Negara
            Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
            1. Penerimaan Dalam Negeri, yang terdiri dari:
            Penerimaan Perpajakan
            o    Pajak Penghasilan (Minyak dan Gas, Non Minyak dan Gas)
            o    Pajak Pertambahan Nilai
            o    Pajak Bumi dan Bangunan
            o    Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
            o    Pajak Lainnya
            o    Pajak Perdagangan Internasional
            o    Bea Masuk
            o    Pajak/Pengutan Ekspor
            Penerimaan Bukan Pajak
            o    Penerimaan Sumber Daya Alam (Minyak Bumi, Gas Alam, Pertambangan Umum, Kehutanan, Perikanan)
            o    Bagian Laba BUMN
            o    PNPB Lainnya
            2. Penerimaan Luar Negeri
            Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari Investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari Visa para tourist yang datang ke Indonesia.



4. Perkiraan Pengeluaran Anggaran Negara
            Pengeluaran negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada suatu negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pengeluaran negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1. Pengeluaran Rutin
2. Pengeluaran Pembangunan
Pengeluaran Rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :
– Pengeluaran untuk belanja pegawai
– Pengeluaran untuk belanja barang
– Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
– Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
Sedangkan pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :
– Pengeluaran pembangunan untuk berbagai Departemen atau Lembaga Negara.
– Pengeluaran pembangunan untuk Anggaran Pembangunan Daerah.
v  Beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :
            – Sektor Produksi
– Sektor Distribusi
– Sektor Konsumsi Masyarakat
– Sektor Keseimbangan Perekonomian
            Jenis – Jenis Pengeluaran Negara Menurut Sifatnya Meliputi :
            1. PENGELUARAN INVESTASI
-> Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang. 2. PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
-> Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
-> Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah

5.     Dasar Perkiraan Penerimaan Negara
            Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
§  Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Contoh : minyak bumi, gas alam, dan batu bara
Ø  Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
            Produksi minyak rata-rata per hari
            Harga rata-rata ekspor minyak mentah
            Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
§  Penerimaan Dalam Negeri dari Non Migas
Ø  Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
            Pajak penghasilan
            Pajak pertambahan nilai
            Bea masuk
            Cukai
            Pajak ekspor
            Pajak bumi dan bangunan
            Bea materai
            Pajak lainnya
            Penerimaan bukan pajak
            Penerimaan dari hasil penjualan BBM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar